Rabu, 18 Februari 2009
Hati – Hati NII (Negara Islam Indonesia) Muncul Lagi
Salah satu golongan itu di antaranya ialah NII (Negara Islam Indonesia). NII ini sebenarnya bukan suatu golongan melainkan suatu negara yang ingin muncul di tengah negara Indonesia karena menurut mereka dan Al-Quran bahwa Indonesia adalah negara yang strategis untuk membangun atau mendirikan negara karna beberapa faktor yang di sebutkan dalam Al-Quran. Maksud untuk mendirikan negara di Indonesia tidak dapat terealisasi karena di anggap suatu tindakan makar atau memberontak oleh pemerintah RI. Tujuan pertama dari NII adalah menggantikan dasar hukum negara yaitu Pancasila dan UU dengan hukum-hukum yang tertulis dalam Al-Quran. Karena merasa tidak mungkin untuk melakukan hal tersebut, maka mereka mencoba membangun negara sendiri tentu dengan sembunyi-sembunyi yaitu NII yang sekarang muncul kembali mencari mangsa untuk di jadikan kader/anggota dan sapi perahan mereka.
Dalam melakukan aksinya, mereka mencari orang-orang yang kurang memahami isi dan makna dari kitab suci Al-Quran yang biasanya adalah pelajar dan Mahasiswa yang kehidupannya rata-rata bersifat Hedonisme.
Aksi pertama biasanya anggota dari mereka mencari orang lain untuk di jadikan teman atau sahabat sehingga akrab terlebih dahulu, kemudian setelah beberapa lama berteman, mereka akan menjalankan skenario yang telah mereka rancang sebelumnya.
Bagian awal isi dari skenario tersebut ialah membahas tentang suatu negara impian yang suatu saat akan berjaya dan makmur dengan referensinya adalah Al-Quran yang isinya terdapat surat dan ayat yang menjelaskan tentang negara dan pemerintahannya. Dengan penjelasan panjang lebar dan bermacam-macam dalil yang mereka sampaikan, kemudian mereka mengajak kita untuk Hijrah ke negara yang di impikannya itu yaitu NII. Dengan syarat membayar Shadaqah yang besarnya telah mereka tentukan sendiri. Setelah membayar shadaqah korban akan di ajak ke suatu tempat untuk melakukan yang namanya ”Musahadatun Hijrah” yang berarti mengucapkan suatu kalimat perjanjian untuk benar-benar hijrah sebagai syarat sah nya (dalam islam ialah mengucap 2 kalimat sahadat).
Setelah mengucapkan kalimat tersebut, korban akan di berikan air minum yang airnya itu mempunyai kekuatan untuk menundukan korban sehingga korban dapat menurut seperti orang yang telah kena hipnotis sehingga akan melakukan apapun yang mereka perintah. Dan kemudian biasanya si korban tadi akan lupa pada kewajibannya dan lupa akan keluarganya serta meninggalkan semua kegiatan yang sebelumnya ia kerjakan.
Sekali lagi, HATI –HATI dengan aksi mereka, karena aksi mereka itu sangat rapi luar biasa dan mereka bukanlah orang – orang bodoh melainkan orang yang cerdas membaca sifat seseorang.
Beberapa daerah yang menjadi tempat aksi mereka :
-Ciledug (Tangerang)
-Bintaro (Jakarta/Tangerang)
-Blok M (Jakarta Selatan)
-Pondok Indah Mal (Jakarta Selatan)
-Dll.
Carefully....
Wassalam...
Hati – Hati NII (Negara Islam Indonesia) Muncul Lagi
Salah satu golongan itu di antaranya ialah NII (Negara Islam Indonesia). NII ini sebenarnya bukan suatu golongan melainkan suatu negara yang ingin muncul di tengah negara Indonesia karena menurut mereka dan Al-Quran bahwa Indonesia adalah negara yang strategis untuk membangun atau mendirikan negara karna beberapa faktor yang di sebutkan dalam Al-Quran. Maksud untuk mendirikan negara di Indonesia tidak dapat terealisasi karena di anggap suatu tindakan makar atau memberontak oleh pemerintah RI. Tujuan pertama dari NII adalah menggantikan dasar hukum negara yaitu Pancasila dan UU dengan hukum-hukum yang tertulis dalam Al-Quran. Karena merasa tidak mungkin untuk melakukan hal tersebut, maka mereka mencoba membangun negara sendiri tentu dengan sembunyi-sembunyi yaitu NII yang sekarang muncul kembali mencari mangsa untuk di jadikan kader/anggota dan sapi perahan mereka.
Dalam melakukan aksinya, mereka mencari orang-orang yang kurang memahami isi dan makna dari kitab suci Al-Quran yang biasanya adalah pelajar dan Mahasiswa yang kehidupannya rata-rata bersifat Hedonisme.
Aksi pertama biasanya anggota dari mereka mencari orang lain untuk di jadikan teman atau sahabat sehingga akrab terlebih dahulu, kemudian setelah beberapa lama berteman, mereka akan menjalankan skenario yang telah mereka rancang sebelumnya.
Bagian awal isi dari skenario tersebut ialah membahas tentang suatu negara impian yang suatu saat akan berjaya dan makmur dengan referensinya adalah Al-Quran yang isinya terdapat surat dan ayat yang menjelaskan tentang negara dan pemerintahannya. Dengan penjelasan panjang lebar dan bermacam-macam dalil yang mereka sampaikan, kemudian mereka mengajak kita untuk Hijrah ke negara yang di impikannya itu yaitu NII. Dengan syarat membayar Shadaqah yang besarnya telah mereka tentukan sendiri. Setelah membayar shadaqah korban akan di ajak ke suatu tempat untuk melakukan yang namanya ”Musahadatun Hijrah” yang berarti mengucapkan suatu kalimat perjanjian untuk benar-benar hijrah sebagai syarat sah nya (dalam islam ialah mengucap 2 kalimat sahadat).
Setelah mengucapkan kalimat tersebut, korban akan di berikan air minum yang airnya itu mempunyai kekuatan untuk menundukan korban sehingga korban dapat menurut seperti orang yang telah kena hipnotis sehingga akan melakukan apapun yang mereka perintah. Dan kemudian biasanya si korban tadi akan lupa pada kewajibannya dan lupa akan keluarganya serta meninggalkan semua kegiatan yang sebelumnya ia kerjakan.
Sekali lagi, HATI –HATI dengan aksi mereka, karena aksi mereka itu sangat rapi luar biasa dan mereka bukanlah orang – orang bodoh melainkan orang yang cerdas membaca sifat seseorang.
Beberapa daerah yang menjadi tempat aksi mereka :
-Ciledug (Tangerang)
-Bintaro (Jakarta/Tangerang)
-Blok M (Jakarta Selatan)
-Pondok Indah Mal (Jakarta Selatan)
-Dll.
Carefully....
Wassalam...
Rabu, 21 Januari 2009
Data - data kependudukan, sumber daya belum di organisasikan secara rapi
Beberapa yang dapat di lakukan untuk mengorganisasi Data :
1. Mengelompokan informasi
Dengan cara di atas dapat mengatasi masalah pengingatan materi/data/informasi.
2. Meringkas
Dengan meringkas setiap data, yaitu cara menyusun konsep-konsep yang saling
berhubungan agar lebih mudah di ingat dan di pahami.
3. Organisasikan dengan tabel
Dengan tabel juga banyak orang mudah mengingat dan mudah memahami suatu bacaan.
4. Buat Diagram
Dengan diagram dapat mengukur atau membuat urutan kejadian atau peristiwa.
Seperti mengukur perkembangan suatu perekonomian. Maka dapatlah di buatkan
sebuah diagram, sehingga akan mudah mengerti.
Sekali lagi, pengorganisasian data atau informasi sangatlah penting, karena dengan pengorganisasian suatu data atau informasi yang di cari akan lebih mudah di temukan, dengan begitu dapat menghemat waktu dan lebih efisien dan efektif.
Jumat, 02 Januari 2009
Efek Blog Bagi setiap Kalangan..
“wah-wah itu mah mesti di berantas”….
“Kalo ketemu orangnya sich pengennya begitu..hee..hee..hee”.
Lain lagi dengan dampak yang satu ini..Kali ini Artis ikutin ngeblog nih..
“oh ternyata mereka ga mau ketinggalan juga yach..”
“ya iyalah…, Tapi ga tau juga ya mereka ngeblog tujuannya apa”
Karena pasti senua orang ada tujunnya kan kalo ngeblog…
Sekarang efek positifnya nih, w jadi sering banget ke warnet selain buat ngeblog, w juga mencari aplikasi-aplikasi atau alat untuk komputer dan flashdisk w, pastinya biar aman dari segala yang tidak kita inginkan seperti penularan virus dan lain-lain.
Dan w juga jadi sering cari informasi-informasi terbaru tentang dunia IT…
“Loh kok nyasarnya ke browsing bukannya ngeblog…?”
Ya pokoknya itu lah dampak-dampak atau efek yang di timbulkan dari Blog ada yang positif dan negatif juga pastinya….
Dengan Uang 1 Tryliun
Mau apa yach?
Bingung nih…
Loh kok bingung, kan enak tuh punya duit 1 tryliun bisa beli apa aja yang w mau ya, bahkan bingung pun bias w beli kali…he..he..he..
Tapi ga baik kalo uang 1 tryliun di pake buat belanja dan poya-poya aja…
Mendingan w bikin usaha aja ya atau buat sesuatu yang kira2 berguna buat masyarakat, Tapi apa ya…?
Oh iya w mau bikin aplikasi atau alat yang mampu mendeteksi gaya bahasa dan cara berbicara seseorang agar bias di ketahui apakah seseorang itu berbicara Jujur atau Bohong..
Memang sebenarnya aplikasi ini sudah ada tapi masih kurang kemampuannya serta penggunaannya juga masih jarang di pakai di berbagai bidang…Apalagi sekarang kan Zamannya korupsi jadi menurut w sih ini bagus banget buat nguji para tersangka korupsi, apakah dia berbicara bohong atau jujur…
Alat atau aplikasi ini mebutuhkan Database suara yang didalamnya mungkin akan tersimpan berbagai macam suara atau gaya bicara dan gaya bahasa orang-orang. Dari semua itu memang akan membuat runit dalam mencari berbagai macam suara, karena suara orang berbeda-beda dan jumlah orang di Indonesia kan banyak…
Duh kok jadi rumit nih?
Maklum namanya juga impian dengan uang 1 tryliun, jadi apapun mungkin bisa di lakukan kan..?
Bagi yang punya Ide lagi dalam pembuatan Alat ini misalnya apa2 aja yang di butuhkan, tolong kasih tau yach…hee..hee…
Semoga ada yang bener2 buat alat ini jadi sempurna ya….Amin….
Senin, 29 Desember 2008
E-Government
Saat ini perkembangan teknologi Internet sudah mencapai perkembangan yang sangat pesat.
Aplikasi Internet sudah digunakan untuk e-commerce dan berkembang kepada pemakaian
aplikasi Internet pada lingkungan pemerintahan yang dikenal dengan e-government. Pemerintah
pusat dan pemerintah daerah berlomba-lomba membuat aplikasi e-government.
Pengembangan aplikasi e-government memerlukan pendanaan yang cukup besar sehingga
diperlukan kesiapan dari sisi sumber daya manusia aparat pemerintahan dan kesiapan dari
masyarakat. Survei di beberapa negara menunjukkan bahwa ada kecenderungan aparat
pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan secara online, karena mereka lebih menyukai
metoda pelayanan tradisional yang berupa tatap langsung, surat-menyurat atau telepon.
Kita harus belajar dari penyebab-penyebab kegagalan e-government di sejumlah negara yang
disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: ketidaksiapan sumber daya manusia, sarana dan
prasarana teknologi informasi, serta kurangnya perhatian dari pihak-pihak yang terlibat
langsung.
E-government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi
pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan
memuaskan kepada masyarakat. Semua organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh
perkembangan e-government ini. E-government dapatlah digolongkan dalam empat tingkatan.
Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website. Tingkat kedua
adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail. Tingkat ketiga
adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara
timbal balik. Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat
dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai
pemakaian data base bersama.
Bagaimana dengan Indonesia?Kita baru dapat menggolongkannya sampai tingkat ketiga pada
tahun 2003 ini. Umumnya kantor pemerintahan di Indonesia berada pada tingkat pertama, yang
hanya sebatas memberi informasi kepada masyarakat melalui website. Sebagian kecil kantor
pemerintahan sudah pada level kedua dan ketiga, yang di antaranya berupa Sistem Informasi
Manajemen Satu Atap yang telah dikembangkan oleh beberapa pemerintah daerah.
Singapura adalah contoh negara yang sudah sampai level keempat yang berupa interaksi
antara masyarakat dan seluruh kantor pemerintah. Dengan begitu Singapura berhak berada diatas Indonesia dalam hal E-Government.
Kamis, 25 Desember 2008
Penjelasan Umum UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE
Elektronik (RUU ITE) disetujui DPR menjadi Undang-Undang
dan telah di muat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahn 2008
Nomor 58 serta diberlakukan sejak tanggal 1 April 2008.
UU ini tediri dari 13 Bab dan 54 Pasal, dengan demikian menjadi cyber
law pertama di Indonesia. Isinya cukup luas. Banyak hal diatur disini
yang amat penting bagi pelaku bisnis di dunia maya. Yang jelas, dengan
cyber law ini, sudah ada payung hukum di dunia maya. Maka kalau Anda
bergerak di bisnis ini, pelajari baik-baik isinya.
Secara umum dijelaskan dalam Undang Undang
Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), adalah sebagai berikut :
Pemanfaatan Teknologi Informasi, media, dan komunikasi telah mengubah
baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabkan
hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan
sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat.
Teknologi Informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan
kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia,
sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum.
Saat ini telah lahir suatu rezim hukum baru yang dikenal dengan hukum siber
atau hukum telematika.
Hukum siber atau cyber law, secara internasional digunakan untuk istilah
hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Demikian pula, hukum telematika yang merupakan perwujudan dari konvergensi
hukum telekomunikasi, hukum media, dan hukum informatika. Istilah lain yang
juga digunakan adalah hukum teknologi informasi (law of information technology),
hukum dunia maya (virtual world law), dan hukum mayantara. Istilah istilah tersebut
lahir mengingat kegiatan yang dilakukan melalui jaringan sistem komputer dan
sistem komunikasi baik dalam lingkup lokal maupun global (Internet) dengan
memanfaatkan teknologi informasi berbasis sistem komputer yang merupakan
sistem elektronik yang dapat dilihat secara virtual. Permasalahan hukum
yang seringkali dihadapi adalah ketika terkait dengan penyampaian informasi,
komunikasi, dan/atau transaksi secara elektronik, khususnya dalam hal pembuktian
dan hal yang terkait dengan perbuatan hukum yang dilaksanakan melalui sistem
elektronik. Yang dimaksud dengan sistem elektronik adalah sistem komputer
dalam arti luas, yang tidak hanya mencakup perangkat keras dan perangkat
lunak komputer, tetapi juga mencakup jaringan telekomunikasi dan/atau sistem
komunikasi elektronik. Perangkat lunak atau program komputer adalah sekumpulan
instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema, ataupun bentuk lain,
yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu
membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi khusus atau untuk mencapai hasil
yang khusus, termasuk persiapan dalam merancang instruksi tersebut.